SIMALUNGUN, Metro24 – Korban dan terduga pelaku penganiayaan yang dilakukan di areal HGU PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Kecamatan Jawamaraja Bahjambi Kabupaten Simalungun dikabarkan sepakat berdamai, Selasa (26/11)
Informasi yang dihimpun kesepakatan perdamaian korban dan terduga pelaku penganiayaan setelah pelaku ditangkap personil kepolisian sektor Tanah Jawa resort Simalungun.
Selain kesepakatan perdamaian dihadiri oleh Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra juga dihadiri oleh pihak manajemen PTPN 4 dan Kepala Desa setempat.
Sayangnya Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra ketika coba dikonfirmasi sampai saat ini terkesan bungkam, tidak bersedia memberikan penjelasan hingga saat ini Selasa (26/11)
Sementara Tri Mangkurat manager PTPN 4 Unit Bahjambi ketika dikonfirmasi melalui Mawan Kurniawan membantah menghadiri kesepakatan perdamaian Ketua panitia pasar malam di areal HGU PTPN 4 Bahjambi (korban-red) dengan tiga terduga pelaku.
“Tidak tau saya. Saya tidak ada mengurusi itu. Apa hubungannya sama kebun Bah Jambi. Karyawan kebun Bah Jambi juga bukan,” kata Asisten SDM ini terkesan ketus via aplikasi WhatsApp.
Sempat diberitakan wahana pasar malam di areal PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Unit Bahjambi Kecamatan Jawamaraja-Bahjambi ‘menuai petaka’.
Yoga Manurung (25) ketua panitia harus jadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan oleh oknum karyawan PTPN 4 dan dua pelaku lainnya.
Yoga Manurung (25) yang juga menjabat Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Nagori Bahjambi meminta oknum karyawan PTPN 4 berinisial ES alias Ebot dan seorang pengusaha juga pengurus ormas berinisial JW dan satu pelaku lainnya disebut berdomisili di Kota Pematangsiantar segera ditangkap pihak kepolisian.
“Orang tua saya terkejut dan prihatin atas kejadian penganiayaan yang saya alami seperti ini, saya meminta kasus penganiayaan yang sudah saya laporkan sekitar empat bulan yang lalu segera diusut tuntas dan para pelaku ditangkap,” ungkap Yoga Manurung, Senin (11/11) kemarin.
Perangkat desa Nagori Bahjambi ini juga mengatakan, oknum karyawan PTPN 4 dan dua pelaku pengeroyokan lainnya mesti bertanggung jawab atas perbuatannya.
Yoga menyebutkan, peristiwa pengeroyokan terhadap dirinya berawal dari adanya perselisihan komunikasi dan permintaan oleh ke tiga pelaku sejak awal beroperasinya wahana pasar malam di areal HGU PTPN 4 Unit Bahjambi.
“Awalnya saya sebagai ketua panitia di katakan membawa-bawa nama seorang oknum, untuk permohonan izin wahana pasar malam ke pihak PTPN 4, dan itu tidak pernah saya lakukan,” katanya.
Kemudian mereka (pelaku-red) juga minta dilibatkan dalam operasional dan permintaan itu sudah kita penuhi, lahan parkir di wahana pasar malam mereka yang kelola. Namun permintaan untuk mengenakan pakaian ormas itu yang tidak kita izinkan, sejak itu lah,” ungkap Yoga.
Sehingga dirinya harus mengalami luka parah bahagian kepala dan harus dilakukan empat jahitan akibat pengeroyokan dan hantaman besi tumpul sejenis kunci inggris. Syukurnya saya selamat dari aksi pengeroyokan setelah ibu-ibu berteriak lalu melerai di lokasi pengeroyokan, ungkapnya.
“Sudah jalan empat bulan saya laporkan ke Polsek Tanah Jawa, namun sampai saat ini belum ada kejelasan penanganannya,” ucapnya berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan penganiayaan terhadap dirinya.
Sementara seorang warga yang ditemui diseputaran emplasemen PTPN 4 Bahjambi mengharapkan pihak kepolisian menindaklanjuti laporan korban.
“Jangan sampai terkesan dibiarkan mangkrak, nanti semakin banyak korban lainnya. Biarlah perangkat desa ini sudah menjadi korban penganiayaan, mudah-mudahan tidak terjadi lagi ke warga lain,” katanya.
“Secepatnya lah ditangkap, biar mereka bertanggung jawab dengan perbuatannya karena kasihan korban ini harus alami trauma dan luka serius dikepala akibat hantaman besi,” katanya.
Saat itu Tri Mangkurat manager PTPN 4 Unit Bahjambi ketika dikonfirmasi melalui Mawan Kurniawan mengatakan wahana pasar malam di areal HGU PTPN 4 Unit Bahjambi mendapatkan izin dari pihaknya.(age)