Berita  

AS Disebut Kuasai Kerasaan dan Blok 13 ‘Asuhan’ IGN, di Tapian Dolok Seorang Pelajar Terlibat Peredaran Narkoba

Ilustrasi.(f/ist)

SIMALUNGUN, Metro24 – Untuk kesekian kalinya, Kepolisian resort Simalungun melakukan penangkapan penjualan dan peredaran narkoba. Terbaru, Polres Simalungun menangkap seorang anak di bawah umur terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Serbelawan resort Simalungun.

“Ini menandakan rantai bisnis narkoba masih terus terjalin dan pemain besarnya masih terus menjalankan aksi di Simalungun, kata Arfan seorang pemerhati anti narkoba, Kamis (30/1).

Kemudian dikatakan Arfan, terkait kabar yang beredar seorang pria berinisial AS pemasok terbesar yang kuasai Kerasaan dan Blok 13 ‘asuhan’ seorang pria berinisial IGN.

Pria berinisial IGN ini disebut-sebut bandar narkoba dan telah lama berkecimpung di dalam bisnis gelap narkotika dan dikenal sebagai penguasa jaringan sabu terbesar di Simalungun sampai saat ini dikabarkan belum tersentuh aparat.

Sementara Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP, S.H, M.H, ketika dikonfirmasi dalam penjelasannya mengatakan segera melakukan Lidik.

“Inisial AS ini maksudnya si Amos ya pak ?. Trimakasih infonya. Segera kami lidik,” katanya beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Nilai Bupati Labura Bekerja untuk Rakyat, PMII Lab Raya: Sesalkan Pihak yang Memfitnah tanpa Bukti dan Data

Namun, ketika dikonfirmasi ulang terkait hasil Lidik yang dikatakannya. Perwira tiga balok emas ini menjawab singkat. “Yg dimana pak,” katanya Rabu (29/1/2025) malam.

Sempat diberitakan sepak terjang seorang pria berinisial AS disebut sebagai pemasok narkoba jenis sabu terbesar di Simalungun bawah diungkap warga.

Pria berinisial AS tersebut dikabarkan telah lama berkecimpung di dalam bisnis gelap narkotika jenis sabu antar kampung seputaran Pematang Bandar dan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Hal itu juga diungkapkan oleh warga yang sudah lama mendengar kabar pria berinisial AS disebut telah lama berkecimpung dalam jaringan peredaran sabu dibantu oleh kaki tangannya (pengedar -red) selama tahun belakangan ini.

Dia (AS -red) kuasai Kerasaan, Pematang Kerasaan, Bumi Rejo (Blok 13) dibantu kaki tangannya (pengedar -red). “Yang di Pematang Kerasaan, Simpang Malpinan insial ID alias Baleng. Nagori Dosin Huta Bumi Rejo (Blok 13) berinisial OM.

Baca Juga :  Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Sungai Bah Bolon Siantar

Kemudian lingkungan Pekan Kerasaan, Kelurahan Kerasan 1 insial WD dan SAL sering mangkal di lapo tuak,” ungkap seorang warga Selasa (21/1) kemarin.

Kemudian dikatakannya dari sekian kaki tangan nya (pengedar – red) di lokasi dikabarkan pria berinisial AS lah menjadi penyuplai sabu terbesar kepada lapak-lapak transaksi-dan konsumsi narkoba dilokasi dimaksud, katanya.

“Tak sedikit pemakai dari luar yang memilih mencari barang haram tersebut ke kaki tangan (pengedar -red) dibanding lainnya di sana,” katanya minta identitasnya tidak disebutkan.

Sementara warga yang lainnya saat ditanya merasa biasa saja karena sudah tahu lama mendengar kabar itu. “Dia di sini siapa aja tahu. AS pemasok terbesar di sini,” katanya.

Dikatakannya melihat hal tersebut, meminta Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memberantas narkoba melakukan penindakan.

“Kapolres dan BNN diminta memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas, karena khawatir praktik peredaran narkoba biasanya merusak dan menimbulkan tingginya tindakan kriminal,” katanya berharap.

Sebelumnya informasi yang dihimpun pada Jumat (24/1/25) sekira pukul 12.00 WIB kemarin Sat Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap tiga tersangka diantaranya seorang anak dibawah umur dan menyita barang bukti sabu seberat 25,38 gram di sekitar SPBU Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Miris, Ruas Jalan Penghubung Nagojor- Bahjambi Simalungun Terkesan Tak Diperhatikan

Dua tersangka yang ditangkap berinisial DSA (39) dan RAS (38) dan seorang remaja berinisial LF (16), diamankan di lokasi berbeda. LF diketahui masih berstatus pelajar di Kabupaten Simalungun.(age)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *