Teks foto surat undangan yang beredar.(f/ist)
SIMALUNGUN, Metro24 – Warga Nagori Purwodadi Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun mendatangi rumah dinas Bupati Simalungun di Pamatang Raya, Jum’at (15/8).
Kedatangan masyarakat mempertanyakan surat undangan rapat yang menyebutkan Pangulu Purwodadi, Suyanto, berstatus non-aktif.
Masyarakat menilai Pangulu Purwodadi, Suyanto, berstatus no-aktif tidak tepat dan tanpa klarifikasi langsung dari Pemkab Simalungun.
“Kalau di non-aktifkan seperti itu, seharusnya tidak hanya melalui rekomendasi maujana,” ujar Sumijan.
Kala itu Pangulu Purwodadi menghadiri undangan rapat di pendopo rumah dinas Bupati Anton Achmad Saragih. Pada kesempatan itu hadir juga Maujana Nagori Purwodadi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori (DPMPN) Pemkab Simalungun.
Kemudian Inspektorat, Camat Pematang Bandar, dan pejabat Pemkab. Namun, dalam rapat hanya menghasilkan saran agar Pangulu dan Maujana berdamai tanpa membahas sumber masalah.
Informasi yang dihimpun persoalan ini berawal dari polemik tanda tangan dokumen LPJDes dan RKPDes yang menjadi syarat pencairan Dana Desa 2025 dan b
Maujana menilai Pangulu belum menjalankan prosedur, sementara Pangulu mengklaim semua sudah disiapkan, termasuk pembentukan Tim 11. Tetapi Maujana menolak tanda tangan. Akibatnya, Dana Desa 2025 tidak dapat dicairkan.
Hingga pukul 16.30 WIB, warga masih bertahan di depan gerbang rumah dinas, sementara tak ada perwakilan Pemkab yang memberikan keterangan langsung kepada warga.
Sementara itu seorang perwakilan masyarakat juga mempertanyakan maksud usulan pemberhentian Pangulu Nagori Purwodadi.” Ya kami masyarakat mempertanyakan usulannya.
1. Apa maksud usulan pemberhentian Pangulu Purwodadi.
2. Saudara Adelbert.D tidak berdomisili di Huta 1 Nagori Purwodadi dan tidak memenuhi syarat lagi sebagai ketua Maujana.
3. Pak Bupati mohon secepatnya Pahit Halomoan Siregar ya itu Camat Pematang Bandar segera diganti karena tidak bisa membina Administrasi di Nagori Purwodadi.
4. Mohon diberikan Rekomendasi kepada Pangulu Nagori Purwodadi untuk mengganti Sekdes Nagori Purwodadi karena tidak mampu mengelola Administrasi Nagori Purwodadi sehingga dana desa gagal cair.
5. Jadi mohon pak Bupati jangan menyalakan Pangulu Purwodadi atas gagalnya dana desa Nagori Purwodadi.
Kemudian terakhir 6. Jika permohonan kami tidak ditanggapi kami akan membawa masa yang lebih banyak lagi, ucapnya.
Sementara Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih sampai saat ini belum dapat di penjelasan. Camat Pematang Bandar Pahot Alomoan Siregar ketika dimintai keterangan tidak berbicara banyak.
” Ya berdamai lah,” katanya singkat. Hal yang sama terhadap Adelbert.D sampai saat ini belum dapat di mintai tanggapannya.(age)