SIANTAR, Metro24 -Seorang perempuan bernama Dwi Puspa Yuningsih (37) dikabarkan meninggalkan rumah sejak 29 April 2025 sampai saat ini belum pulang kerumah.
Kini keberadaannya diduga disembunyikan oleh salah satu keluarga dan seorang duda beranak dua, diduga untuk dijadikan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sabtu (21/6).
Kabar hilangnya Dwi Puspa Yuningsih diungkapkan oleh pihak keluarganya.
Keluarga Dwi Puspa Yuningsih sudah mengabarkan hal tersebut ke Kepolisian Kota Pematangsiantar karena mendapat kabar bahwa diduga untuk dijadikan korban sindikat jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menipu para korbannya untuk bekerja di luar negeri.
Keluarga Dwi Puspa Yuningsih menjelaskan, ciri-cirinya meninggal rumah itu dengan tinggi badan sekira 165 centimeter, rambut bercorak merah manggis sebahu dan terkadang mengenakan hijab, dan pakaian terakhir terlihat mengenakan hijab dan kemeja putih celana hitam.
“Saya telah mencarinya ke berbagai daerah, tapi belum ditemukan hingga saat ini,”.
Keluarga Dwi Puspa Yuningsih menyebut Dwi Puspa Yuningsih pernah datang kerumah sebanyak dua kali. Namun kembali pergi meninggalkan rumah entah kemana. Pihak keluarga menghimbau kepada pemilik kontrakan dan kosan untuk mengkonfirmasi identitas orang-orang dimaksud.
” Dihimbau kepada pemilik kontrakan dan kosan untuk mengkonfirmasi identitas orang dimaksud,” ucapnya.
Sebelum pergi dari rumah di Kota Pematangsiantar, Dwi Puspa Yuningsih diketahui pamit pergi ke rumah orang tuanya pada 29 April 2025 di Kabupaten Simalungun.
Namun hingga saat ini tak lagi kunjung kembali ke rumah di Kota Pematangsiantar.
“Sudah dicari kemana-mana, tapi tidak ditemukan,” ujarnya. keluarga Dwi Puspa Yuningsih juga sudah berupaya menanyakan itu kepada pihak keluarga dan teman-temannya.
Namun, tidak ada satu pun pihak yang mengetahui keberadaannya.
“Saya berharap Dwi Puspa Yuningsih bisa segera ketemu. Saya juga berharap Dwi Puspa Yuningsih itu bisa ditemukan dalam keadaan baik-baik.
Agar persoalan-persoalan yang belum dapat diungkapkan ke publik untuk dapat di selesaikan secara kekeluargaan dan tidak sampai ke pihak berwajib, imbuhnya. (red)