Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kelurahan Kerasaan I

Kedua pelaku diamankan warga di Kantor Lurah Kerasaan I. (f/tangkapan layar media sosial/ist)

SIMALUNGUN, Metro24 -Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Simalungun baru memastikan telah memberikan pendampingan psikologis kepada dua anak yang menjadi korban pencabulan oleh dua pelaku berbeda.

Kepala Bidang (Kabid) PPPA Simalungun, Isyak Irwanto, kepada wartawan mengatakan pendampingan ini bertujuan memperkuat mental para korban.

“Pendampingan sudah kami lakukan. Kami juga telah melakukan sosialisasi kepada warga setempat, yang ternyata aktif dan peduli dalam kasus ini,” ujar Isyak saat dikonfirmasi wartawan, pada Jumat (26/9/2025).

Isyak mengungkapkan, salah satu korban saat ini putus sekolah dan korban lainnya diduga mengalami stunting. Keduanya berasal dari keluarga kurang mampu.

“Selain pendampingan, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, hingga Dinas Pendidikan agar administrasi korban dapat diurus dan mereka bisa kembali bersekolah,” katanya.

Di balik kasus yang menyayat hati ini, salah satu korban pencabulan ternyata sudah putus sekolah karena menjadi korban perundungan saat duduk di bangku Sekolah Dasar. Hal ini disampaikan ibu korban yang sebelumnya tinggal di Petatal, Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati, Pembuang Mayat Wanita di Berastagi Ditangkap

“Anak saya dulu sekolah sampai kelas 4 SD. Waktu kami tinggal di Petatal, dia dibully teman-temannya hingga enggan sekolah lagi. Setelah bapaknya meninggal, kami pindah ke Simalungun,” tuturnya.

Sejak kepergian suaminya, mereka hidup berpindah-pindah tempat tinggal dengan kondisi ekonomi sulit sehingga anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah.

“Mau sekolah lagi di sini, tapi saya tak sanggup menyekolahkannya. Anak saya ingin kembali sekolah,” katanya.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun menetapkan dua pria sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, Sabtu (4/10).

“Untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kelurahan Kerasaan I, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (1/10/2025).

Baca Juga :  Peredaran Narkoba RY dan RK Kian 'Marak', Kasat Narkoba: Kita Kerahkan Anggota

Selain menetapkan tersangka, kepolisian juga masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun. “Masih dalam tahap penyidikan,” kata Verry.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kasus ini dilaporkan ke polisi pada 12 September 2025. Namun karena warga menilai penanganannya lamban, pada 20 September 2025 masyarakat berinisiatif menangkap kedua pelaku dan menyerahkannya ke Kantor Kelurahan Kerasaan I, sebelum akhirnya dibawa oleh aparat Polsek Perdagangan.

Seorang warga, Bono, mengungkapkan bahwa masyarakat terpaksa bertindak karena pelaku masih berkeliaran.

“Salah satu keluarga pelaku sempat mengatakan orang miskin tidak mungkin bisa memenjarakan. Hal itu membuat warga marah hingga menangkap pelaku,” ujarnya.

Menurut keterangan warga, tersangka berinisial L Siregar (60) diduga telah berulang kali melakukan pencabulan terhadap korban dengan imbalan uang. Terakhir, pada 29 Agustus 2025, pelaku diduga memberikan uang Rp150 ribu kepada korban yang masih berusia 15 tahun.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pembacok Dua Warga di Depan Stadion Baharoeddin Siregar

Kasus ini terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan perilaku anaknya. Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya.

Warga lainnya, T Damanik, mengatakan awalnya ibu korban sempat ragu melapor, hingga warga berinisiatif menggalang dana agar laporan bisa dibuat.

Selain LS, tersangka lain bermarga Nainggolan juga diamankan setelah diduga mencabuli korban lain berusia 13 tahun. Warga yang sudah emosi kemudian menjemput N dari rumahnya dan menyerahkannya ke pihak berwajib. (mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *