Metro24, Labuhanbatu – Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Labuhanbatu pada hari Rabu (28/5/2025) meminta Kapolres Labuhanbatu mengusut tuntas dugaan pengerusakan portal dan papan himbauan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Labuhanbatu. Rabu 28 Mei 2025, Rantauprapat
Aksi pengerusakan terjadi di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (21/5/2025).
GERAM Labuhanbatu Raya menganggap bahwa kasus ini perlu mendapatkan perhatian serius dari penegak hukum untuk menghindari penyebaran isu liar serta mendapat kepastian hukum atas kejadian dugaan pengerusakan Aset Pemerintah Daerah kabupaten Labuhanbatu
“Kami meminta kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu untuk segera mengusut tuntas dugaan pengerusakan portal dan papan himbauan aset pemerintah kabupaten Labuhanbatu. maka tegakkan supremasi hukum dengan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap setiap mobil truk dan alat berat yang digunakan dalam aksi tersebut yang diduga milik PT. HSJ (Hari Sawit Jaya),” kata Jepril Harefa, Koordinator Aksi.
Aksi damai tersebut diterima oleh KBO Reskrim Polres Labuhanbatu, Pandiangan, yang menyatakan bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk melakukan penyelidikan. Namun, KBO Reskrim juga menyebutkan bahwa belum ada laporan dari Dishub terkait masalah ini.
Sementara itu,dikutip dari pemberitaan ikabina. Com Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Labuhanbatu, Ali Guntur, mengatakan bahwa dana untuk pengadaan tiang palang tersebut berasal dari anggaran yang dikelola oleh Dishub. Pemasangan palang, kata Ali, sesuai dengan peraturan yang telah disahkan dan permintaan dari warga.
GERAM Labuhanbatu Raya meminta dengan tegas agar permasalahan ini dapat segera diusut tuntas oleh Polres Labuhanbatu dan agar tidak menjadi polemik sosial di tengah-tengah masyarakat