Berita  

GERAM Labuhanbatu Akan Gelar Aksi Damai Terkait Pengerusakan Portal

Metro24, Labuhanbatu – Aktivis mahasiswa Labuhanbatu yang tergabung dalam Gerekan Revolusi Aktivis Mahasiswa ( GERAM ) Labuhanbatu Raya akan menggelar aksi damai Di mapolres Labuhanbatu dan kantor bupati Labuhanbatu Senin (26/5/2025). Rantauprapat

Kordinator Aksi Jepril Harefa saat di wawancara di depan mapolres menyatakan Bahwa Kami mahasiswa Labuhanbatu mengajak Bersama seluruh Elemen Lapisan masyarakat, Pemuda/i Asli Labuhanbatu, organisasi untuk menggelar aksi damai sebagai bentuk Keperdulian dalam menjaga Aset pemerintah Kabupaten Labuhanbatu

“Aksi damai tersebut akan di gelar pada
hari Rabu TGL : 28 Mei 2025
Pukul mulai : 09:00 Wib sampai selesai
Titik rute aksi : Mapolres Labuhanbatu dan kantor Bupati Labuhanbatu
Estimasi massa : kurang lebih 50 Orang “…bebernya kepada awak media

Baca Juga :  Rutin Makan Buah Salak? Ini 6 Penyakit yang Bisa Dicegah

Sesuai dengan surat pemberitahuan aksi Damai yang di sampaikan GERAM ke Polres Labuhanbatu dengan Nomor Surat : 123 /GERAM/LB-RAYA / V/2025”
Pada senin 26/5/2025.Rantauprapat

Dengan Tuntutan :
1. Meminta kapolres Labuhanbatu usut tuntas dan membentuk tim khusus dalam penyelidikan dan pengerukan portal palang pembatas dimensi angkutan aset pemerintah yang baru di bangun oleh Dishub kabupaten di simpang HSJ kecamatan bilah Hilir.

2. Meminta kapolres Labuhanbatu menangkap semua oknum yang terlibat dalam pengerukan portal sesuai dengan hukum yang berlaku dan menahan semua truk mobil dan alat berat milik PT. HSJ yang terlibat sebagai alat bukti dugaan tindak pidana yang melakukan perusakan aset pemerintah Labuhanbatu.

Baca Juga :  Penggilingan Padi Kini Diawasi Ketat Polisi

3. Meminta ibu Bupati kabupaten Labuhanbatu mengambil sikap tegas atas Ketidaktaatan PT. HSJ terhadap Perda kabupaten Labuhanbatu nomor 7 Tahun 2024.

4. Tuntutan lainya akan di sampaikan pada saat aksi berlangsung.

Diketahui beberapa Hari yang lalu viral Di media sosial terkait sekelompok oknum melakukan pengerusakan Portal dengan cara menerobos paksa menggunakan mobil truk dan alat berat sehingga mengakibatkan Portal pembatas dimensi angkutan yang di bangun oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Labuhanbatu di duga milik PT. HSJ (Hari Sawit Jaya) yang berada di kecamatan bilah Hilir menjadi Rusak dan tidak dapat di fungsi kan sebagai mana mestinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *