SIMALUNGUN, Metro24 -Kondisi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun di Pamatang Raya, memprihatinkan.
Sebagian cat dinding gedung terkelupas terkesan tak terawat, jorok tidak terurus. Dan, yang paling miris saat melihat kondisi plafon ruang bolong.
Pemandangan itu terekam, pada Senin 21/7/2025). Siang itu, awak media ini sengaja singgah.
Niatnya ingin mengetahui pelayanan Dinas ini merupakan instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di wilayah Kabupaten Simalungun.
Namun, pejabat utama Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun Tiarli E. Sinaga. Beliau dilantik oleh Bupati Simalungun sebelumnya pada awal tahun 2023 tidak dapat ditemu.
Kondisi ini bertolak belakang dengan bayangan Bupati Simalungun saat ini adalah Anton Achmad Saragih, dan wakilnya adalah Benny Gusman Sinaga.
Mereka dilantik sebagai bupati dan wakil bupati terpilih pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Simalungun No. 1 Tahun 2025, setelah memenangkan Pilkada Simalungun 2024.
Informasi yang dihimpun dalam banyak kesempatan, Bupati dan wakilnya , selalu mengingatkan para kepala dinas agar memperhatikan beberapa poin penting, di antaranya soal kedisiplinan waktu dan kebersihan lingkungan kantor.
Sebab bagi Bupati, kantor dinas merupakan salah satu wajah Pemerintah Kabupaten Simalungun.
“Bupati meminta agar Kadis membenahi lingkungan dinas, termasuk kenyamanan dan kebersihan lingkungan kantor, karena dinas inilah salah satu wajah Simalungun,” kata Simarmata ditemui di kantor Disdukcapil Simalungun pada Senin (21/7) siang.
“Ibu itu aja (Kepala Dinas Tiarli E Sinaga) yang berwenang memberikan penjelasan. Tapi sekretaris aja temui,” kata Risna Kabid di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun, pada Senin (21/7) melalui seluler androidnya.
Sementara Kadiscapil Tiarli E Sinaga melalui Gok Maria Sihombing Asisten Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun, membenarkan plafon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun bolong.
“Plafon dalam progres,” katanya singkat di temui di kantor Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun, pada Senin (21/7) siang.(age)