Berita  

Modus Ganjal Mesin ATM, Penipu di Medan Kuras Uang Rp 64 Juta

Tersangka inisial ABIH alias Alex dan TH alias David saat diamankan di Mapolsek Medan Area.(f/ist)

MEDAN, Metro24 – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area berhasil mengungkap komplotan pencuri dengan modus ganjal lubang mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kota Medan, Selasa (24/12).

Informasi yang dihimpun kala itu komplotan pelaku berhasil menguras uang milik korban mencapai Rp 64 juta.

Setelah menerima laporan dari korban, personil Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap komplotan penipu sekaligus pencurian uang modus ganjal lubang mesin ATM di Kota Medan.

Selain Alex dan Taufik, satu tersangka lagi berinisial IS alias Ivan masih diburu dan sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepada wartawan Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang mengatakan, pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari korban bernama Hotman Sinaga, 62 tahun, yang kehilangan saldo di dalam kartu ATM nya sebesar Rp 64 juta.

Baca Juga :  Universitas Labuhanbatu Gelar Turnamen Catur

Saldonya hilang usai dia mau mengambil uang, tapi tidak bisa. Kemudian, ia dibantu dua orang yang berada di ruangan mesin ATM, katanya.

“Yang keempat ini atau yang terakhir kerugian korbannya mencapai Rp 64 juta,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang, pada Selasa (24/12/2024).

Dikatakannya, modus pera pelaku menguras saldo rekening korban bermula pada Sabtu 14 Desember lalu, ketika korban datang ke mesin ATM di Supermarket Maju Bersama, Medan Denai. Rupanya, ketika kartu dimasukkan, mesin ATM tidak merespon.

Baca Juga :  AMPK LAPORKAN KADES TELUK PIAI KE INSPEKTORAT

Kemudian, Ivan, pelaku yang masih diburu dan sudah ada di lokasi, datang menyarankan supaya korban mengambil uang ke mesin ATM lainnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Medan Denai.

Rupanya si Ivan sudah lebih dahulu tiba di mesin ATM dengan urutan Ivan berada posisi paling depan mengganjal lubang uang keluar menggunakan tusuk gigi terlebih dahulu.

Begitu korban masuk, tersangka David berada di belakang korban. Setelah Ivan pergi keluar dan giliran korban, mesin ATM jadi tidak berfungsi karena sudah diganjal tusuk gigi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, para pelaku sudah empat kali beraksi di Kota Medan, yaitu di Alfamidi Jalan Tuasan, Alfamidi di wilayah Lau Dendang Simpang Beo.

Baca Juga :  Warga Kelurahan Kahean Siantar Geger, Identitas Mayat dalam Parit Terungkap

Selanjutnya di mesin ATM yang berada Jalan Pancing.(age)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *