SIANTAR, Metro24 -Peredaran narkotika jenis sabu di Kota Pematangsiantar, semakin meresahkan masyarakat. Ironisnya, barang haram tersebut disebut-sebut telah menyasar hingga ke kalangan pelajar.
Warga pun mendesak aparat penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNNK), untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas.
“Tolong bang, peredaran sabu oleh bandar berinisial NS di Gang Cumi-cumi yang dikoordinir oleh Membot dan Lorong 7.
Kemudian di lorong 4 oleh Pidel dibawah naungan Jurtul dan Sibatubatu kemudian Terminal Perluasan sudah semakin parah,” sebut Roy seorang pria di temui seputaran Terminal Perluasan, Kamis (12/6).
“Sudah semakin parah. Perlu penindakan tegas dari aparat, jangan dibiarkan. Kasihan para generasi muda bisa rusak masa depannya,” ujar seorang warga Siantar lainnya yang enggan disebutkan identitasnya.
Ia mengungkapkan, dugaan transaksi sabu terutama di wilayah Terminal Perluasan sudah berlangsung cukup lama dan semakin terbuka. Selain sabu, kebiasaan menkonsumsi atau menghirup sabu juga kian marak di kalangan remaja.
“Informasi yang kami dapat, sabu dijual dengan harga yang sangat murah. Bahkan ada paket yang dibanderol hanya Rp50 ribuan.
“Ini jelas sangat membahayakan, karena makin mudah diakses siapa saja, termasuk anak-anak sekolah,” jelasnya.
Warga berharap aparat kepolisian tidak menutup mata terhadap situasi ini. Mereka mendesak agar para pengedar segera ditangkap dan diproses hukum secepatnya, demi menyelamatkan masa depan generasi muda di daerah tersebut.
Tak hanya menaruh harapan kepada penegak hukum, masyarakat juga berencana menyuarakan persoalan ini kepada pimpinan daerah.
“Kami juga akan segera berkoordinasi dengan Pak Walikota dan Ketua DPRD Siantar, agar bisa ikut membantu mendorong penanganan dari pihak kepolisian dan BNNK Siantar. Ini sudah darurat,” tegasnya.
Sehingga, masyarakat menegaskan bahwa upaya serius dan cepat sangat dibutuhkan sebelum dampak sosial dan generasi muda kian terpuruk, katanya.
Sebelumnya Kapolres Pematangsiantar mengatakan menindaklanjuti peredaran narkotika jenis sabu di Kota Pematangsiantar.
“Baik kami tindak lanjuti,” katanya singkat via telepon androidnya.(age)












