Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati, Pembuang Mayat Wanita di Berastagi Ditangkap

Tangkapan layar Mutia Pratiwi (25) dan Joe Frisco Johan (36) pasangan kekasih.(f/ist)

SIANTAR, Metro24 – Seorang DPO pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap wanita muda bernama Mutia Pratiwi alias Sela (25) yang mayatnya dibuang di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo Sumatera Utara tertangkap.

Informasi yang dihimpun penangkapan terhadap pelaku berinisial R alias Iwan Bagong warga Serdang Bedagai itu di Kabupaten Nagan Raya.

“Inisial R ini ditangkap saat bersembunyi di dalam rumah di Desa Signi, Kecamatan Kreung Semayam, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Jumat 8 November 2024,” Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (21/11).

Hadi menjelaskan, pelaku R berhasil ditangkap berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan tim Jatanras Dit Reskrimum. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pelaku R mengakui perbuatannya membuang jasad korban ke Kabupaten Karo.

“Yang bersangkutan ini menerima upah sebesar Rp 60 juta dari tersangka J yang sebelumnya sudah ditangkap untuk membuang jasad korban dengan mengemudikan mobil ke Kabupaten Karo,” jelasnya.

Terhadap pelaku R sudah ditahan di Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari tangan pelaku disita barang bukti uang sisa upah, handphone dan mobil yang digunakan untuk membuang mayat korban,” ucapnya.

Sebelumnya, pihak Keluarga Mutia Pratiwi (25) sedikit lega, masa penantian berakhir setelah menerima kabar pembunuh putrinya tertangkap oleh pihak kepolisian, lalu pihak Keluarga wanita muda yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di pinggir jalan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, meminta hukuman mati bagi pelaku pembunuhan.

Baca Juga :  Dua Pencuri Ubi Dihakimi, Satu Dibakar Diduga oleh Oknum ASN dan Aparat

Ayah korban, Selamat Riady (55) mengatakan, pelaku pembunuh putrinya pantas mendapatkan hukuman mati sesuai dengan perbuatannya sebagai ganjaran setimpal, sebab bagi keluarganya putrinya anak yang baik dan selama ini tulang punggung ekonomi keluarga.

“Kami, keluarga, meminta agar pelaku dihukum mati, agar setimpal. Putri saya anak yang baik, tulang punggung keluarga dan anak yang penurut, diperlakukan dengan keji tidak manusiawi,” kata Selamat Riady ditemui di rumahnya,

Dikatakannya setelah melihat beberapa foto, wajah anak saya lebam-lebam, di tubuhnya ada bekas seperti tusukan dan di kemaluan anak saya ada bekas seperti disulut api rokok, kenangannya menaruh kesedihan,” Senin (28/10).

Selamat Riady (55) yang saat ini menderita suatu penyakit, mengaku tak mengenal pelaku maupun hubungan kedekatan dengan sang putri sulungnya dari dua bersaudara hasil perkawinan dengan istrinya bernama Dewi.

Menurutnya, Mutia Pratiwi (25) belum pernah menceritakan dan memperkenalkan siapapun pria yang dekat dengannya kepada keluarga. Almarhumah Mutia Pratiwi (25), terakhir berkomunikasi melalui sambungan telepon pada saat sebelum peristiwa itu terjadi.

“Ya terakhir komunikasi dengan mamaknya. Dia (almarhumah-red) kirim uang Rp 300 ribu, Itu pun tidak mau video coll. Katanya jangan berisik -berisik dan suaranya saat itu mengecil, setelah itu tidak ada lagi komunikasi,” kenangan Selamat Riady dengan linangan airmata.

Jenazah Mutia Pratiwi (25) yang tercatat berdomisili di Huta 1 Nagori Margo Mulyo Kecamatan Gunung Malela dimakamkan pihak keluarga di pemakaman umum (TPU) Margo Mulyo dihadiri keluarga dekat dan masyarakat berlangsung dengan penuh kesedihan.

Baca Juga :  Ningsih Wanita 29 Tahun di Asahan Dibacok Suami

Pihak Keluarga masih terpukul atas kepergian korban dengan kondisi jasad terbaring dalam peti jenazah dan harus dimakamkan dalam kondisi tidak boleh dilihat pihak keluarga sesuai saran pihak pengantar jenazah.

“Terlebih setelah melihat beberapa foto jasad korban saat dilakukan visum, keluarga yang ditinggal menaruh kesedihan,” kenang Selamat Riady.

Sebelumnya, seorang wanita muda ditemukan tewas dengan kondisi yang mengenaskan di di pinggir jalan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Selasa (22/10/2024).

Awalnya, mayat itu ditemukan oleh seorang pengendara yang melintas di jalan lintas Medan-Berastagi, tepatnya di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Berastagi.

Belakangan mayat perempuan tersebut teridentifikasi bernama Mutia Pratiwi alias Sella (25) warga Huta 1 Margomulyo, Desa Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Sella diduga sebagai korban pembunuhan. Jasad wanita itu terbungkus kantong tas dan diletakkan di tepi jurang di sisi jalan. Sejumlah luka juga terlihat di tubuhnya.

Dikutip dari berbagai sumber beredar Informasi terduga pelaku utama pembunuhan wanita asal Kabupaten Simalungun itu telah ditangkap.

Kemudian beredar kabar kasus pembunuhan Mutia Pratiwi alias Sela, menyeret sejumlah oknum kepolisian dari Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun.

Kasus kematian Mutia Pratiwi alias Sella (25) berlanjut, sejumlah petugas dari Polres Pematangsiantar dan Polda Sumut menggeledah salah satu rumah di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sabtu (26/10).

Baca Juga :  Dishub Simalungun Diduga Pelihara Tukang Jukir Liar

Penggeledahan diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan Mutia Pratiwi alias Shela yang mayatnya dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di Kabupaten Karo.

Amatan wartawan di lokasi, belasan polisi mengenakan pakaian preman, Provos Polres Pematangsiantar masuk rumah lantai 3 warna hitam abu-abu. Rumah itu ditinggali seorang pria di sebut bernama Joe Frisco.

Tidak diketahui pasti aktivitas petugas di dalam rumah, hanya saja dari keterangan salah seorang polisi, mereka sedang melakukan penggeledahan.

Petugas juga sempat tampak memasukkan satu unit mobil Toyota Avanza ke dalam garasi, hingga beberapa menit kemudian mobil itu keluar membawa sejumlah barang-barang yang berasal dari rumah.

Saat itu sampai pukul 18.15 WIB, petugas keluar dari dalam rumah, tampak dua orang pria, di mana salah satunya seorang polisi yang bertugas di Polres Pematangsiantar turut diboyong. Mereka dimasukkan ke dalam mobil berbeda bersama barang bukti.(age)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *