Saat ini, kejadian yang mengintimidasi tersebut sedang ditangani personel Polsek Siantar Timur resort Siantar.(f/ist)
SIANTAR, Metro24 – Kepolisian resort Kota Pematangsiantar diminta targetkan pelaku lainnya dalam kasus pengancaman dan pengrusakan rumah Agus Suhendra salah seorang wartawan di Kota Pematangsiantar .
“Di minta kepada pihak kepolisian targetkan pelaku lainnya dalam kasus pengancaman dan pengrusakan yang diduga berkaitan dengan beberapa pemberitaan yang ditulis Agus Suhendra di media Metro24.co.id, tentang perdagangan manusia,” ujarnya pemerhati sosial D Napitupulu, Selasa (16/9/2025).
Dikatakan D Napitupulu Agus Suhendra merupakan salah seorang wartawan yang menjadi korban tindak pidana.
Untuk diketahui, Agus Suhendra, warga Jalan Aiptu KS Tubun, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, diancam dan pintu rumahnya didobrak dua pria tak dikenal, pada Jumat (12/9/2025) malam.
Saat ini, kejadian yang mengintimidasi tersebut sedang ditangani personel Polsek Siantar Timur, Minggu (14/9/2025).
Kepada wartawan, Agus Suhendra menjelaskan bahwa aksi pengancaman itu terjadi saat dia baru pulang. Tak lama kemudian ia mendengar deru suara keras motor Vespa digeber-geber di depan rumahnya.
Setelah itu, ia dan kedua anaknya yang tertidur. Namun, belum lama terlelap, mereka dikejutkan dengan suara dentuman keras tepat di pintu depan rumah yang terkunci.
Ketika ia mengintai keluar melalui jendela, Agus melihat dua pelaku, satu di antaranya menunggu di sepeda motor, sedangkan seorang lainnya yang mengenakan jaket berdiri tepat di depan pintu rumah. Pria terakhir terkesan memaksa membuka pintu secara paksa.
Agus Suhendra coba bertanya apa maksud kedatangan mereka ketika itu. Namun, pelaku langsung membentak meminta Agus keluar rumah. “Keluar kau!” sergahnya.
Insiden itu membuat beberapa tetangga keluar. Melihat tetangga sudah keluar, Agus pun ikut keluar rumah. Namun, kedua pelaku pun langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
Menurut Agus Suhendra, sebelum kejadian itu, dia beberapa kali sudah bertemu dengan kedua pelaku. Hanya saja ia tidak mengetahui nama mereka.
Pengancaman itu diduga berkaitan dengan beberapa pemberitaan yang ditulis Agus Suhendra di media Metro24.co.id, tentang perdagangan manusia.
Sebelum kejadian pendobrakan ini, Agus mengaku beberapa kali menerima teror melalui telepon WhatsApp dari orang tak dikenal.
Kejadian itu membuat Agus Suhendra dan anak-anaknya merasa keselamatan mereka terancam. Ia pun meminta polisi bisa segera menangkap kedua pelaku.
Usai kejadian itu, Agus langsung membuat pengaduan ke Polsek Siantar Timur. Laporannya teregistrasi dengan nomor: LP/B/46/IX/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR TIMUR.
Personel Polsek Siantar Timur pun sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sementara itu, menurut tetangga Agus, sebelum kejadian kedua pelaku yang mengendarai masing-masing motor sempat mengitari rumahnya. Setiba di sana, pelaku terlihat memperlambat motor mereka sambil memantau lingkungan dan ke arah pintu rumah.
“Saat itu, ku lihat kedua pelaku melihat ke sana kemari dan pintu rumah dalam yang keadaan tertutup terkunci, dan menghentikan sepeda motornya,” kata Agus menjelaskan keterangan dari tetangganya.
Terpisah Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy ketika dikonfirmasi terkait laporan Agus Suhendra mengatakan tunggu saja.
“Tunggu saja nanti akan saya kabarinya,” katanya melalui Ipda Bowo Panjaitan, Selasa (16/9).
Sempat diberitakan seorang perempuan bernama Dwi Puspa Yuningsih (38) dikabarkan meninggalkan rumah sejak 29 April 2025 sampai saat ini belum pulang kerumah dan kasusnya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun keberadaannya diduga disembunyikan oleh salah satu keluarga dan seorang duda beranak dua.
Korban diduga untuk dijadikan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang menipu para korbannya untuk bekerja di luar negeri, Sabtu (7/9).
Keluarga Dwi Puspa Yuningsih menjelaskan, ciri-cirinya meninggal rumah itu dengan tinggi badan sekira 155 centimeter.
Rambut bercorak merah manggis sebahu dan terkadang mengenakan hijab, dan pakaian terakhir terlihat mengenakan hijab dan kemeja putih celana hitam.(age)