Berita  

“Rentan” peredaran Narkoba Polisi Diminta Razia THM Siantar

Ke empat tersangka saat diamankan di kantor Polisi.(f/ist)

SIANTAR, Metro24 – Personil Kepolisian Kota Pematangsiantar, menangkap empat orang pria terlibat dalam peredaran narkoba. Penangkapan ke empat pria tersebut bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan adanya penyalahgunaan dan aktivitas transaksi narkoba, Jum’at (22/11).

Ke empat pria tersebut masing-masing berinisial VAS (26) warga Jalan Kauman Huta I Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.

Dari tersangka VAS (26) ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,77 Gram pada Senin (17/11) sekira pukul 20.00 WIB. VAS (26) ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Kemudian SRM (49) warga Jalan Sidomulyo Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Dari tersangka SMR (49) ditemukan barang 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,66 Gram dan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,26 Gram beserta uang kontan Rp 250 ribu.

SMR (49) ditangkap di rumahnya Jalan Mataram 2 Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada Rabu (20/11) sekira pukul 14.00 WIB.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus Boru Porsib Periode 2025-2028 Sejabodetabek

Selanjutnya JS (40) mantan residivis warga Jalan Jaya Huta V Karang Anyar Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun. Dari tangannya ditemukan barang bukti berupa 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,82 Gram dalam jok sepeda motor Honda Supra BK 6036 Wah.

Kemudian henphone dan uang tunai Rp 80 ribu di Jalan Mataram 2 Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Teranyar, MIT (37) warga Jalan Seram Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pemilik narkoba jenis sabu dengan berat bruto 11,13 Gram dan henphone.

MIT (37) ditangkap di Jalan Rajamin Purba Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar pada, Rabu (20/11) sekira pukul 20.30 WIB.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP JH Pasaribu mengatakan penangkapan ke empat pria tersebut bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan adanya penyalahgunaan dan aktivitas transaksi narkoba.

Kemudian ke empat pria tersebut berikut barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, katanya.

Sempat diberitakan, “rentan” peredaran narkoba tim gabungan dan unsur lainnya di Kota Pematangsiantar diminta melakukan razia rutin Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah Kota Pematangsiantar, Senin (18/11)

Baca Juga :  Lagi-Lagi Ditemukan Gudang Penyalinan BBM Diwilayah Tenayan Raya Kota Pekanbaru

Nantinya, melalui tim gabungan TNI-Polri BNNK dan unsur lainnya nantinya menyampaikan, bahwa razia digelar dalam rangka cipta kondisi pencegahan peredaran minuman keras (miras), narkoba, perjudian, dan kejahatan lainnya apalagi menjelang Pilkada 2024, kata M Nazaruddin penggiat anti narkoba.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan razia tersebut nantinya menyasar tempat-tempat hiburan malam (THM) seperti, Bar, Café dan Karaoke yang berada di Kota Pematangsiantar.

Selain menggelar tes urine, pada kegiatan tersebut Polres juga nantinya diminta melakukan pemeriksaan terhadap minuman keras. Razia rutin di (THM) dengan harapan, Kota Pematangsiantar bisa bersih dari peredaran narkoba,” katanya berharap.

Tidak hanya pengunjung, pengelola dan pemandu lagu jangan lolos dari pemeriksaan urine dan yang di tes urine nya, ini dilakukan untuk mendeteksi pemakaian dan peredaran narkoba juga melaksanakan razia minuman-minuman keras yang terdapat di Tempat Hiburan Malam (THM)

Baca Juga :  Diduga Tutupi Rekrutmen dan Seleksi Cakarpel, Vincent Dinilai Tak Layak Jadi APK Unit Kebun Bahjambi

Diharapkan dengan razia rutin ini, Kota Pematangsiantar bisa bersih dari peredaran narkoba, harapannya. Disisi lain, sejumlah pihak mengatakan, permintaan razia (THM) di Kota Pematangsiantar ini, bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Terlebih kabar peredaran narkoba tersebut disebut-sebut di suplai oleh bandar besar berinisial G dan J, dan razia hendaknya sengaja dilakukan mendadak lantaran tempat tersebut disinyalir marak dan “rentan” peredaran narkoba jenis ekstasi dan narkoba jenis lainnya, katanya M. Nazaruddin.(age)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *