Ilustrasi narkotika jenis sabu.(f/ist)
SIANTAR, Metro24 -Peredaran narkotika jenis sabu diduga marak di Kecamatan Siantar Martoba khususnya Jalan Rakuta Sembiring Kota Pematangsiantar. Dugaan maraknya peredaran narkotika disana diungkapkan oleh warga setempat, pada Jum’at (27/2).
Diinformasikan oleh warga yang enggan disebutkan identitasnya, mengatakan peredaran narkotika jenis sabu dikendalikan seorang bandar besar berinisial RS di seputaran SPBU jalan Rakuta Sembiring dan seputaran lorong 20 Kecamatan Siantar Martoba.
Menurutnya, peredaran narkotika jenis sabu tersebut sudah beroperasi sejak lama, namun aparat penegak hukum terkesan belum mampu mengungkap jaringan bandar narkoba berinisial RS yang dikabarkan selalu berpindah tempat.
Diantaranya di seputaran SPBU Rakuta Sembiring, bekas Terminal Perluasan dan sebelumnya di seputaran Pulo Kumba Lorong 20 Kota Pematangsiantar, katanya.
“Ngak main-main lah ratusan juta omset peredaran sabu di situ, kayaknya bebas kali, emang bandarnya inisial RS ini terkenal licin. Semua orang tau di sini. Tapi herannya kok tidak ditangkap polisi si RS ini nya?, polisi kayak terkecoh. Apa karena itu tadi nya?,” ujarnya kecewa.
Pria paruh baya yang mengaku marga Turnip ini berharap, polisi dapat mengungkap dan menangkap jaringan bandar narkoba berinisial RS ini dan para pelaku yang telah meresahkan masyarakat, harapannya.
Maraknya peredaran sabu sudah sangat meresahkan warga di sini, sebab di daerah tersebut sering terjadi pencurian, perkelahian dengan pelaku yang kuat diduga disebabkan karena terusik peredaran narkotika jenis sabu mereka.
“Kami berharap, polisi mengungkap dan menangkap jaringan bandar sabu berinisial RS ini. Kami sudah resah dan takut anak-anak kami terpengaruh jadi pemakai sabu. Apalagi mereka menjual paket dengan harga terjangkau ada (Rp100 ribu), terkadang Rp80 ribu bisa),” katanya.
Menanggapi hal itu, Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Irwanta Sembiring saat dikonfirmasi melalui whatsapp, menyebut pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Siap, kami lidik dan tindak tegas. Terimakasih informasinya,” katanya Jum’at (27/2/2026) malam.(age)












