SIANTAR, Metro24 – Seorang janda berusia (54) tahun di temukan meninggal dalam rumahnya Jalan Rindung Gang Podomoro Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Jum’at (3/1).
Informasi yang dihimpun penemuan mayat korban yang diketahui bernama Kemna boru Sinaga (54) itu berawal saat anaknya saksi mendatangi rumah korban dan mendapati korban telah meninggal terduduk di kursi ruang tamu rumah korban, pada Selasa (31/12/2024) sekira pukul 08.00 WIB.
Kepada wartawan Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi mengatakan, keseharinya korban tinggal sendirian dirumahnya dikarenakan suami korban sudah meninggal dunia.
Dikatakannya, pada Jumat (27/12/2024) korban sempat dikunjungi oleh anaknya. Kemudian keesokan harinya, pada Sabtu (28/12/2024) sekira pukul 10.00 WIB korban sempat ke warung Alberto Purba (saksi-red) untuk belanja.
“Saat itu korban mengeluh kepada saksi, kepala panas, dada sesak dan kaki sering keram,” ungkapnya.
Selanjutnya, pada Selasa (31/12/2024) sekira pukul 08.00 WIB saksi menyuruh anaknya bernama Adrian Pradipta (9) untuk mengantarkan uang titipan anak korban. Setiba dirumah korban, Adrian Pradipta melihat korban sudah terduduk di kursi plastik ruang tamu dalam keadaan membusuk.
Melihat situasi itu, Adrian Pradipta pun pulang kerumahnya dan memberitahu kepada saksi, sehingga saksi bersama warga lainnya mendatangi rumah korban.
Saksi melihat korban sudah meninggal dunia. Kemudian Fitriadi (saksi-red) menyuruh salah satu warga untuk memanggil RT dan selanjutnya melaporkan ke pihak kepolisian, ujarnya.
Kemudian setelah menerima laporan warga, personil piket Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Siantar mendatangi lokasi kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun dalam proses olah (TKP) Holmes Purba selaku anak korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi karena keluarga menerima dan mengikhlaskan korban meninggal akibat sakit yang dideritanya, katanya.
“Jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga, dikarenakan keluarga korban sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi,” pungkasnya,”.(age)