SIMALUNGUN, Metro24 – Sepak terjang seorang pria berinisial AS disebut sebagai pemasok narkoba jenis sabu terbesar di Simalungun bawah diungkap warga, Jum’at (24/1).
Informasi yang dihimpun pria berinisial AS tersebut dikabarkan disebut telah lama berkecimpung di dalam bisnis gelap narkotika dan dikenal sebagai penguasa jaringan sabu terbesar antar kampung seputaran Kecamatan Pematang Bandar dan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Hal itu juga diungkapkan oleh warga yang sudah lama mendengar kabar pria berinisial AS disebut bisnis narkoba jenis sabu dibantu oleh kaki tangannya (pengedar -red) selama tahun belakangan ini.
“Dia (AS -red) dikabarkan kuasai Kerasaan, Pematang Kerasaan, Bumi Rejo (Blok 13) dibantu kaki tangannya (pengedar -red). Yang di Pematang Kerasaan, Simpang Malpinan insial ID alias Baleng. Nagori Dosin Huta Bumi Rejo (Blok 13) berinisial OM.
Kemudian lingkungan Pekan Kerasaan, Kelurahan Kerasan 1 insial WD dan SAL sering mangkal di lapo tuak, ungkap seorang warga Selasa (21/1) kemarin.
Dikatakannya dari sekian kaki tangan nya (pengedar – red) di lokasi dikabarkan pria berinisial AS menjadi penyuplai narkoba jenis sabu terbesar kepada lapak-lapak transaksi narkoba, katanya.
Sama seperti warga lainnya, juga mengungkapkan bahwa pria berinisial AS tersebut dikenal sebagai penguasa jaringan sabu terbesar antar kampung.
“Tak sedikit pemakai dari luar yang memilih mencari barang haram tersebut ke kaki tangan (pengedar -red) dibanding lainnya di sana,” katanya minta identitasnya tidak disebutkan.
Sementara warga yang lainnya saat ditanya merasa biasa saja karena sudah tahu lama mendengar kabar itu. “Dia di sini siapa aja tahu. AS pemasok terbesar di sini,” katanya.
Dikatakannya melihat hal tersebut, meminta Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memberantas peredaran narkoba melakukan penindakan.
“Kapolres dan BNN diminta memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas, karena khawatir praktik peredaran narkoba ini biasanya merusak dan menimbulkan tingginya tindakan kriminal,” katanya berharap.
Sebelumnya informasi yang dihimpun Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap pria berinisial DF (24) di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (16/1/2025).
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sabu seberat 30,23 gram, ganja seberat 40,90 gram, uang tunai Rp 200.000, handphone Vivo, dompet kecil biru, dan sepeda motor Honda Scoopy putih.(age)