Tersangka pelaku pencurian saat diamkan di Mapolsek Siantar Utara.(f/ist)
SIANTAR, Metro24 -Tersangka pelaku pencurian berinisial SDS (40) warga Jalan Tangki Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar diamankan polisi, Kamis (27/2).
Pria berinisial SDS (40) itu diamankan petugas Reskrim Polsek Siantar Utara dari salah satu rumah di Jalan Tangki Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Selasa (25/2/2025) sekira pukul 21.00 WIB.
Selain tersangka pelaku pencurian pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian seperti 1 sak beras IR 64 Super cap jambu merah seberat 10 kilogram, 1 sak beras Pulen cap Apel seberat 5 kilogram, 88 bungkus sampo merk Lifebuoy sachet dan 12 bungkus pewangi pakaian merk Downy.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan pencurian tersebut terjadi di toko milik Baginda Robert Tambunan yang terletak di Patuan Nagari Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada Senin 24 Pebruari 2025 pagi sekira pukul 6.00 WIB.
“Kini tersangka diamankan dan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik reskrim,” ucap Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga.(age)












