SIANTAR, Metro24 – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap tiga terduga pengedar narkoba di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Kamis (16/1).
Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu mengungkapkan ke-tiga tersangka berinisial AS (39), HS (31), dan TSS (54) beserta barang bukti sabu seberat bruto 6,35 gram diamankan. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi pada Jum’at, (10/1/2025) sekira pukul 23.30 WIB.
Selain narkoba, petugas juga mengamankan uang tunai, plastik klip, alat konsumsi narkoba, dan dua ponsel yang digunakan tersangka. Ketiganya kini ditahan di Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut, ungkapnya.(age)