SIMALUNGUN, Metro24 – Peredaran narkoba kian meresahkan masyarakat. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) berhasil menangkap bandar narkoba antar Kabupaten, Sabtu (8/2).
Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak menjelaskan penangkapan bandar narkoba berinisial BD (46) ini dilakukan oleh Tim Intel Komando Resort Militer 022/Pantai Timur.
Bandar narkoba asal Huta Mahai Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun ini, ditangkap di kawasan Keramba Afdeling II Desa Dolok Ilir Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu (8/2/2025).
Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak juga menegaskan jaringan bandar narkoba berinisial BD (46) ini tidak ada keterlibatan anggota TNI. Namun ditegaskannya setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI akan diselidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya, ucapnya.
Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak mengatakan dari penangkapan bandar narkoba tersebut, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 22,68 gram narkotika jenis sabu.
Selain narkoba, Tim Intel Korem 022/PT juga berhasil mengamankan 1 pucuk senjata api pabrikan jenis Revolver berikut 3 butir peluru kaliber 9 mm dan 6 butir amunisi senjata api jenis Revolver.
Kemudian selain senjata api turut diamankan uang tunai diduga hasil penjualan narkoba sebanyak Rp 2.170 ribu, henphone merek Realme dan alat isap sabu berikut plastik klip dalam taferwer, ungkapnya.
Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak juga menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Bandar narkoba berinisial BD (46) ini juga mengakui menjual narkoba jenis sabu untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ungkapnya.
Kasrem 022/PT Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak menambahkan bahwa pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi serta bersama-sama memerangi peredaran narkoba. TNI tidak memberikan toleransi terhadap oknum TNI yang terlibat dalam kejahatan ini. Jika terbukti, tindakan tegas sesuai prosedur hukum akan diambil, tegasnya.
TNI juga terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Korem 022/PT serta memerangi penyalahgunaan narkoba untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman narkotika, pungkasnya.(age)