Jenazah Serma MS (52) saat masih dirumah duka Jalan Penyerang Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari.(f/ist)
SIANTAR, Metro24 – Warga Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, dibuat geger penemuan mayat pria paruh baya di rumahnya dalam keadaan terkunci, Kamis (26/12).
Sontak warga Jalan Penyerang berada sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang mendengar adanya penemuan mayat itu, langsung dibuat geger.
Warga berdatangan ke (TKP) untuk melihat lebih dekat sosok mayat pria tersebut. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tergeletak dalam kamar rumahnya.
Kapolsek Siantar Martoba mengatakan setelah personil piket tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui mayat tersebut bernama Serma MS (52) merupakan prajurit TNI AD yang bertugas disalah satu Satuan di Kota Pematangsiantar.
Dikatakannya sesuai keterangan saksi pada Rabu 25 Desember 2024 sore sekira pukul 17.00 WIB pekerja korban masih bertemu dengan korban dirumahnya untuk mengurus ternak ayam milik korban. Lalu pada malam harinya (saksi-red) Anja Sitepu (48) mengatakan korban tidak ada keluar rumah.
Esok harinya, pada Kamis 26 Desember 2024, sekira pukul 08.00 WIB (saksi-red) Anja Sitepu bersama warga mendatangi rumah korban. Melihat rumah korban dalam keadaan terkunci, selanjutnya (saksi-red) Anja Sitepu memanggil korban, namun tidak menyahut.
Merasa curiga kemudian (saksi-red) Anja Sitepu mengintip kedalam rumah dan melihat korban sudah tergeletak diatas kasur, tempat tidur didalam rumahnya korban.
Selanjutnya (saksi-red) Anja Sitepu bersama warga mendobrak pintu rumah dan melihat kemudian mengecek korban sudah meninggal dunia.
Menerima laporan masyarakat, oersonil piket (SPKT) bersama unit fungsi Polseķ Sianțar Martoba dan personil piket Polres Pematangsiantar langsung melakukan olah (TKP), ujarnya.
Sementara Lasmida boru Siregar (58) kakak kandung korban kepada pihak kepolisian mengatakan korban adalah prajurit TNI AD aktif dan tinggal sendirian dirumahnya, karena korban sudah berpisah dengan isterinya. Korban juga memiliki riwayat penyakit jantung (Komplikasi).
“Sesuai pengakuan keluarga dan tetangga, korban memiliki riwayat penyakit jantung. Untuk proses lebih lanjut, sudah serahkan ke Denpom 1/1 Pematangsiantar,” ungkapnya AKP Restuadi.(age)