Rudianto AP Damanik yang menjabat Pangulu Nagori lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.(f/ist)
SIMALUNGUN, Metro24 -Polemik terkait dugaan ijazah palsu tak hanya menyeret FS oknum Gamot aktif Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sabtu (21/11).
Baru-baru ini, Rudianto AP Damanik yang menjabat Pangulu Nagori lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun yang dilantik Bupati Simalungun ini pada Rabu 7 Juli 2023 ini mengakui sudah diperiksa Kejaksaan maupun pihak Kepolisian terkait dugaan ijazah palsu tersebut.
“Ya sudah diperiksa Kejaksaan dan Kepolisian. Hanya Tuhan yang belum memeriksa, terkait laporan salah satu lembaga dugaan ijazah palsu Gamot ku”. katanya .
Kemudian sambungnya kalau materi pemeriksaan tanya kan aja langsung ke yang bersangkutan”, ungkapnya via telepon Androidnya Jum’at (21/11/2025).
Informasi yang dihimpun sebelumnya beredar informasi buntut adanya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum Gamot berinisial FS di Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar tersebut, membuat Rudianto AP Damanik yang menjabat Pangulu Nagori lestari Indah bolak- balik mendatangi kantor Kejaksaan maupun pihak Kepolisian resort Simalungun.
Informasi dugaan ijazah palsu milik FS oknum Gamot aktif Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar ini, beredar luas dan menjadi perbincangan dan tanda tanya sebagai masyarakat Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Sayangnya FS oknum Gamot aktif Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar ini, yang diduga mengunakan ijazah palsu saat mengikuti penjaringan perangkat desa (Gamot) sampai saat ini belum dapat diminta penjelasan.(age)












