Jalan Asahan Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun Lintas Sumatera (Jalinsum).(f/metro24)
SIMALUNGUN, Metro24 – Kabar maraknya praktik judi Togel (toto gelap) di wilayah hukum Polsek Bangun resort Simalungun kembali memicu kemarahan publik, Sabtu (29/11).
Informasi warga dari berbagai kalangan mendesak aparat penegak hukum khususnya pihak kepolisian setempat segera bertindak karena aktivitas dugaan perjudian tersebut dinilai semakin merajalela, terang-terangan dan meresahkan.
Warga menilai bisnis haram ini bukan sekadar melanggar hukum dan moral, tetapi sudah berubah menjadi “proyek besar-besaran dugaan perjudian di wilayah hukum Polsek Bangun” yang diduga bertahan karena lemahnya penegakan hukum serta adanya oknum ‘nakal’ sebagai pelindung.
Lapak penulis bandar togel lokal inisial BD di seputaran Pamatang Sahkuda dan Sahkuda Bayu.
Kemudian bandar togel lokal inisial UN di seputaran Asilom, Bangun dan Nagori Senio wilayah hukum Polsek Bangun ini jalan terus, terang-terangan, seperti kebal hukum.
“Kalau aparat terkesan tetap diam seperti ini, rakyat bisa kehilangan kesabaran,” tegas M.Yunus, Sabtu (29/11).
M.Yunus (46) sebut hasil penelusuran warga menunjukkan lapak togel yang dimotori bandar togel tingkat Kecamatan berinisial YSF hingga perjudian gelanggang permainan (Gelper) ikan-ikan.
Ironisnya, sebagian lokasi lapak perjudian togel disebut berada dekat kantor polisi Jalan Asahan KM 10 fasilitas umum dan rumah ibadah lainnya.
“Jaringan ini tidak mungkin berjalan tanpa restu orang dalam. Kalau tidak dibongkar, kepercayaan rakyat terhadap hukum akan hilang,”ujarnya.
Protes keras juga datang dari tokoh masyarakat. Mereka menyebut maraknya dugaan perjudian di wilayah hukum Polsek Bangun resort Simalungun telah merusak moral dan kesejahteraan masyarakat khususnya.
“Rakyat miskin dijebak dalam harapan palsu. Rumah tangga hancur, iman terkikis, dan anak-anak jadi korban,” katanya.
Tokoh itu menegaskan, uang rakyat seharusnya berputar untuk kebutuhan keluarga dan ekonomi lokal, bukan ludes untuk bisnis gelap.
Desakan warga Simalungun sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto , yang menegaskan pemberantasan judi dan narkoba sebagai salah satu fokus pemerintah.
Namun di daerah, warga menilai penegakan hukum justru terkesan lemah dan “tajam ke bawah, tumpul ke atas.” katanya.
Yang ditangkap terkesan cuma kaki tangan, sementara motor bandar lokal nya berinisial YSF aman-aman saja terkesan tak tersentuh, katanya.
“Kalau daerah tidak berani, kami akan surati dan minta Polda Mabes Polri, Komisi III DPR RI, dan Kemendagri turun tangan,” katanya.
Kapolsek Bangun resort Simalungun AKP Radiaman Simarmata ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Sugeng Suratman mengatakan pihaknya akan melakukan penangkapan.
“Ya kalau ada informasi yang benar kita tangkap. Kalau ada A1.
Kemudian dikatakannya pihaknya belum ada menerima informasi dugaan perjudian di wilayah hukum Polsek Bangun resort Simalungun tersebut.
“Saya rasa belum ada, belum ada?, kalau ada kita tindaklanjuti?,” katanya.
Kemudian mengatakan pihaknya bekerja sama dengan masyarakat dan perangkat Nagori manatau ada informasi kita tindaklanjuti, katanya via telepon Androidnya Sabtu (29/11).(age)












