YSF Kuasai Dugaan Praktik Perjudian Togel di Wilayah Hukum Polsek Bangun

Kunjungan Kapolres Simalungun ke Mapolsek Bangun beberapa waktu yang lalu .(f/ist)

SIMALUNGUN, Metro24 -Maraknya dugaan praktek perjudian toto gelap (togel) seakan mendapatkan restu dari petugas. Permainan judi jenis togel seakan menjadi kebiasaan buruk bagi penikmat judi togel di wilayah hukum Polsek Bangun resort Simalungun, Minggu (30/11).

Seperti disebut-sebut dijalan Asahan Kecamatan Gunung Malela. Para pembeli bebas leluasa membeli pada juru tulis (jurtul) kaki tangan bandar besar berinisial YSF, tanpa takut adanya penegak hukum yang menangkapnya.

“Kalau mau beli togel ke juru tulis (jurtul) aja di Asilom Pematang Sahkuda dan Sahkuda Bayu Jalan Asahan Kecamatan Gunung Malela bandar lokal nya si Unane Siraite dan di Perumnas batu 6 pun banyak juru tulis (jurtul).

Baca Juga :  Sekuriti PTPN 4 Kebun Marihat Diduga Tembak dan Aniaya Warga Simalungun

Disana pasti selalu ada, aman lagi, kalau tidak percaya datang saja, mau dikenal atau tidak orangnya, pasti dikasih membeli togel atau jenis lainnya. Kalau di tanya omset nya jurtul sekali putar Hongkong, Singapura dan Sidney sampai Rp 10 juta ke Rp 15 juta sekali putar, sebut sumber yang tak mau Identitas dipublikasikan, (30/11/2025)

Menurutnya, permainan judi togel di wilayah hukum Polsek Bangun tersebut sudah berlangsung lama dan terkesan tanpa adanya tindakan dari aparat penegak hukum. Sebab hingga sampai saat ini permainan itu tetap eksis diseputaran jalan Asahan Perumnas BT VI.

“Ya tidak mungkin penegak hukum tidak tahu ada permainan disitu. Apalagi tempat itu tidak jauh dari Polsek, semua unit di Polsek kan ada dari Reskrim sampai Intel. Mana mungkin warga lebih tahu dari pada Intel yang memang tugas pokonya mencari informasi,” katanya dengan tertawa.

Baca Juga :  Peredaran Narkoba RY dan RK Kian 'Marak', Kasat Narkoba: Kita Kerahkan Anggota

Mengenai adanya dugaan praktik perjudian sempat digrebek di salah satu warung kopi di sekitaran Pasar 1, Lorong Mawar, Rambung Merah, Kabupaten Simalungun dan tempat yang diduga sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Bangun resort Simalungun.

Kemudian lanjut ke Nagori Pamatang Simalungun, Nagori Rambung Merah, kembali ke Jalan Asahan, Perumnas Batu VI.

Waktu itu juga melakukan penggerebekan di warung kopi M Huta II, Jalan Mawar, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, sesuai informasi yang diberikan oleh masyarakat.

“Tetapi itu tadi sudah tahu sama tahu lah bukan rahasia umum lagi,” katanya.

Baca Juga :  Narkoba NS Dijual dengan Kemasan, Kapolres: Baik Kami Tindaklanjuti

Terpisah Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata ketika dikonfirmasi mengatakan akan menindaklanjuti dugaan perjudian togel di wilayah hukum Polsek Bangun resort Simalungun.

“Terimakasih atas informasinya, akan kita tindak lanjuti,” katanya via telepon Androidnya.(age)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *