Warga Perumnas BT VI Simalungun Tewas Telungkup di Kemiri III

Ilustrasi penemuan mayat.(f/ist)

SIMALUNGUN, Metro24 -Kepolisian resort Simalungun mengungkap laporan peristiwa kematian Samson Sinaga (56) di Jalan Kemiri III Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (28/11/2025) sekira pukul 15.10 WIB.

Informasi yang dihimpun kematian Samson Sinaga (56) yang selama ini disebut berprofesi sebagai biduan kafe di ibukota Jakarta sempat membuat geger pihak keluarga dan warga sekitar penemuan jasad korban.

Baca Juga :  YSF Kuasai Dugaan Praktik Perjudian Togel di Wilayah Hukum Polsek Bangun

Dari hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian dan bidan desa setempat di tubuh korban, tidak ada ditemukan bekas luka dan tanda tanda penganiayaan di tubuh korban.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi kemudian keterangan dari keluarga pihak korban terungkap dan dinyatakan selama ini korban menderita satu penyakit.

Pihak kepolisian yang menerima laporan di lokasi penemuan mayat sempat menyampaikan kepada pihak keluarga untuk dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban secara medis.

Baca Juga :  Dapat Perlindungan?, RJ Belawan Disebut Rekomendasikan PTR Kelola Togel di Serbalawan

Namun pihak keluarga menyatakan korban selama memiliki riwayat penyakit dan menerima dengan ikhlas meninggalnya korban dengan menulis surat pernyataan menolak dilakukan autopsi terhadap jasad korban.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Bangun resort Simalungun Ipda Sugeng Suratman ketika dikonfirmasi mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara tidak ada ditemukan tindak pidana.(age)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *