Mantan Terpidana Korupsi Dilantik Bupati Jadi Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou Simalungun

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, melantik tiga Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou di Pendopo Rumah Dinas Bupati. (f/ist)

SIMALUNGUN, Metro24 -Pelantikan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun periode 2025-2029 kembali memantik perhatian publik, Sabtu (3/1)

Pasalnya, salah satu anggota Dewas yang resmi dilantik merupakan mantan terpidana kasus korupsi yang sebelumnya sempat menuai polemik di tengah masyarakat.

Pelantikan dilakukan oleh Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, pada Rabu (31/12/2025).

Tiga nama yang resmi dilantik sebagai Dewas PDAM Tirta Lihou yakni Rinton Parulian Damanik, Imman Nainggolan, dan Jamerson Saragih.

Imman Nainggolan diketahui pernah divonis satu tahun penjara serta denda sebesar Rp50 juta dalam kasus korupsi proyek Pesta Danau Toba tahun 2012.

Baca Juga :  Tanggapi Laporan Dugaan Eksploitasi Anak di King Spa, AKP Hengky: Sangat Mantap

Meski demikian, yang bersangkutan tetap dinyatakan lolos seleksi dan kini resmi menjabat sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou.

Ketiganya merupakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi Dewas yang digelar pada 27-28 November 2025.

Sejak pengumuman kelulusan, nama Imman Nainggolan menjadi sorotan publik dan menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat, akademisi, hingga mahasiswa, yang mempertanyakan aspek kepatutan dan integritas jabatan pengawas BUMD.

Dalam sambutannya saat pelantikan, Bupati Simalungun menegaskan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam menjaga tata kelola PDAM agar berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Dewas, kata Bupati, bertanggung jawab memastikan pelayanan air minum kepada masyarakat terus meningkat.

Baca Juga :  Forkopimda Siantar Diminta Gencarkan Razia THM, Pengelola dan Tamunya Dites Urine

“Dewan Pengawas harus mampu memastikan PDAM Tirta Lihou dikelola dengan profesionalisme tinggi, menjunjung akuntabilitas, dan transparansi,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Dewas, jajaran direksi PDAM, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, Dewas diharapkan menjadi penyalur aspirasi masyarakat serta mendorong inovasi dan efisiensi operasional perusahaan.

Pelantikan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun serta rohaniwan.

Meski telah resmi dilantik, pengangkatan mantan terpidana korupsi sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou diperkirakan masih akan menjadi sorotan publik.

Baca Juga :  Bisnis Narkoba Direktur Persiba Balikpapan Capai Rp 2,1 Triliun, Bareskrim Dalami Pencucian Uangnya

Masyarakat kini menunggu bagaimana komitmen integritas dan pengawasan yang disampaikan pemerintah daerah dapat diwujudkan dalam praktik pengelolaan BUMD ke depan.(mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *