Usai Diperiksa Kejaksaan Soal Dugaan Ijazah Palsu, Rudianto Pangulu Lestari Indah Bungkam

Rudianto AP Damanik yang menjabat Pangulu Nagori lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.(f/ist)

SIMALUNGUN, Metro24 -Sejumlah warga yang berasal dari Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, menanyakan perkembangan pemeriksaan Rudianto AP Damanik oleh Kejaksaan Negeri (KEJARI) Simalungun soal dugaan ijazah palsu yang dilakukan oleh oknum Gamot mereka sendiri, Jum’at (28/11).

“Dari laporan salah satu lembaga kami minta penjelasan Rudianto AP Damanik hasil pemeriksaan Kejaksaan Negeri (KEJARI) Simalungun Kepolisian dan tim Inspektorat kasus dugaan ijazah palsu yang diduga dilakukan oleh oknum Gamot kami,” kata seorang pria mengaku warga Perumnas batu 6 Nagori Lestari Indah, Jum’at (28/11).

Sekarang kita menanyakan hasil pemeriksaan Rudianto AP Damanik oleh Kejaksaan Kepolisian dan Inspektorat. Sampai saat ini bagaimana prosesnya dan sudah adakah temuan yang bisa digulirkan ke pengadilan?, katanya.

Sayangnya Rudianto AP Damanik yang menjabat Pangulu Nagori lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun yang dilantik Bupati Simalungun ini pada Rabu 7 Juli 2023 ini yang mengakui sudah diperiksa Kejaksaan maupun pihak Kepolisian terkait dugaan ijazah palsu tersebut sampai saat ini tak lagi bersedia memberikan penjelasan.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Panggil Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Medan soal Kasus Intimidasi Jurnalis

Hal yang sama dengan FS oknum Gamot aktif Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar ini, yang diduga mengunakan ijazah palsu saat mengikuti penjaringan perangkat desa (Gamot) sampai saat ini belum memberikan penjelasan.

Terkait hal itu pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Simalungun dan
Kadis Inspektorat Pemkab Simalungun sampai saat ini belum dapat diminta penjelasan.

Polemik terkait dugaan ijazah palsu tak hanya menyeret FS oknum Gamot aktif Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sabtu (21/11).

Baca Juga :  Gelper Ikan-ikan Disebut Marak di Wilayah Sektor Perdagangan

Baru-baru ini, Rudianto AP Damanik yang menjabat Pangulu Nagori lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun yang dilantik Bupati Simalungun ini pada Rabu 7 Juli 2023 ini mengakui sudah diperiksa Kejaksaan maupun pihak Kepolisian terkait dugaan ijazah palsu tersebut.

“Ya sudah diperiksa Kejaksaan dan Kepolisian. Hanya Tuhan yang belum memeriksa, terkait laporan salah satu lembaga dugaan ijazah palsu Gamot ku. Kalau materi pemeriksaan tanya kan aja langsung ke yang bersangkutan,” katanya via telepon Androidnya Jum’at (21/11/2025).

Informasi yang dihimpun sebelumnya beredar informasi buntut adanya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu oknum Gamot berinisial FS di Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar tersebut, membuat Rudianto AP Damanik yang menjabat Pangulu Nagori lestari Indah bolak- balik mendatangi kantor Inspektorat Kejaksaan maupun pihak Kepolisian resort Simalungun.

Baca Juga :  Dwi Puspa Yuningsih Belum Pulang, Diduga Disembunyikan Duda Beranak Dua

Informasi dugaan ijazah palsu milik FS oknum Gamot aktif Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar ini, beredar luas dan menjadi perbincangan dan tanda tanya masyarakat Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.(age)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *