Praktik Mafia CPO Diduga Marak di Batubara, Sejumlah Gudang Ada di Petatal

Gudang diduga tempat penampungan CPO ilegal di Kabupaten Batubara.(f/ist)

BATUBARA, Metro24 – Beberapa gudang yang diduga dijadikan sebagai tempat penampungan CPO dikabarkan ilegal menjamur di Kabupaten Batubara Sumatera Utara.

Kini dugaan praktik bisnis ilegal oknum pengusaha mafia CPO marak di Batubara Sumatera Utara, Kamis (16/4).

Gudang-gudang ini dikabarkan terletak di Jalan Lintas Sumatera, Desa Petatal dan Kecamatan Datuk Tanah Kabupaten Batu-bara Sumatera Utara.

Sebelumnya informasi yang dihimpun mafia CPO ‘ilegal’ ini bukal hal baru, pada tahun 2022 lalu, pernah terjadi kasus mafia menggunakan kekerasan meminta kepada sopir truk agar menurunkan CPO bawaannya, ataupun dibeli dengan harga yang murah.

Baca Juga :  2 Anggota Polda Sumut Jadi Tersangka Pemerasan Kepsek Rp4,7 Miliar

Tak sedikit para sopir truk mendapatkan ancaman kekerasan dan pengrusakan terhadap truk tangki CPO. Namun, dalam amatan, saat ini modus yang dilakukan para mafia CPO telah berubah.

“Diduga mereka telah bekerjasama dengan para sopir truk dan oknum pengusaha menyetorkan upeti ke sejumlah oknum-oknum ‘nakal’ untuk mendapatkan bekingan, sebut sumber minta identitasnya tidak disebutkan pada Kamis (16/4).

Sebelumnya dilokasi gudang berukuran luas bertirai terpal berwarna biru terlihat truk pembawa minyak kelapa sawit (CPO), hilir mudik dilokasi gudang di perlintasan Jalan Lintas Sumatera.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Pengadaan Software Rp 1,8 M, Mantan Kadisdik Batubara Ditahan

Salah satu supir truk pembawa minyak kelapa sawit (CPO) milik salah satu perusahaan BUMN, yang diwawancarai wartawan sempat mengakui menjual 2 sampai 3 drum minyak kelapa sawit (CPO), dengan harga Rp11,500 per kilogram kepada oknum pengusaha penampungan CPO.

Sayangnya, Kapolres Batu-bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan ketika coba dikonfirmasi melalui telepon Androidnya sampai saat ini belum bersedia memberikan penjelasan terkait beberapa gudang yang diduga dijadikan sebagai tempat penampungan oleh mafia CPO ilegal di wilayah hukum Polres Batu-bara (age)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *