SIANTAR, Metro24 – Tim gabungan TNI-Polri menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke and Bar Evo Star Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Naga pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Kamis (27/2)
Dalam pelaksanaan razia tersebut turut melibatkan 25 personil gabungan Polres Pematangsiantar, 2 personil Denpom I/I Pematangsiantar, 5 personil BNNK Pematangsiantar dan 3 personil Satpol PP Pematangsiantar, pada Kamis (27/2/2025) sekira pukul 2.00 WIB.
Kemudian dalam pelaksanaan razia tim gabungan melakukan penggeledahan dilokasi Karaoke and Bar Evo Star, kemudian melakukan test urine kepada 9 orang pekerja maupun pengunjung.
“Hasil test urine kepada 9 orang terdiri 8 orang laki-laki dan 1 orang wanita negatif menggunakan narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP JH. Pardede.
AKP JH Pardede mengatakan razia tersebut merupakan upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Pematangsiantar.
“Selain penggeledahan, test urine, kita juga lakukan penggeledahan,” pungkasnya.(age)