Berita  

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG BARU) Siantar Utara Tidak Beroperasi

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG BARU) Siantar Utara yang terletak di Jalan Sriwijaya Kelurahan Baru Kecamatan Siantar.(f/Metro24)

SIANTAR, Metro24 –Paska penangkapan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala (BGN), yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Dan resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung RI pada 3 Juni 2026 atas dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah ada yang tidak beroperasi.

Seperti yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG BARU) Siantar Utara yang terletak di Jalan Sriwijaya Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tidak beroperasi, Senin (15/6).

Informasi yang dihimpun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG BARU) Siantar Utara yang sudah beroperasi sekitar empat bulan ini diduga tutup karena tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).

Dugaan ini berfokus pada dapur yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang standar.

Baca Juga :  Memperingati Jumat Agung Pemuda GNKPI Adakan Prosesi Jalan Salib

Selama beroperasi (SPPG BARU) diduga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang kedapatan membuang limbah dapur secara tidak standar dan mencemari lingkungan sekitar.

Kemudian (SPPG BARU) diduga belum Memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dokumen ini diwajibkan untuk menjamin keamanan pangan dan kebersihan makanan yang didistribusikan kepada sekitar 1.200 penerima manfaat.

Terkait persoalan itu sejumlah pihak meminta pihak terkait melakukan peninjauan ulang (SPPG BARU) Siantar Utara, sebut Syarif (48) pada Senin (15/6/2026).

Sementara sekuriti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG BARU) Siantar Utara bernama Teguh yang sempat di temui mengatakan pimpinan (SPPG BARU) tidak berada di tempat.

Terpisah pimpinan (SPPG BARU) disebut-sebut bernama Fery Napitupulu terkesan irit memberikan penjelasan.

“Baru hari ini, karena sedang ada perbaikan. Perbaikan ipal,” katanya pada Senin (15/6/2026).

Kemudian pimpinan (SPPG BARU) disebut-sebut bernama Fery Napitupulu meminta indentitas awak media ini.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Online di Dua TKP, 4 Tersangka Ditangkap dan Seorang  Wanita

“Izin sebelumnya, boleh diperlihatkan KTA,” mintanya.

Namun sayangnya setelah awak media ini memperlihatkan identitas. Pimpinan (SPPG BARU) disebut-sebut bernama Fery Napitupulu ini tidak lagi memberikan penjelasan. Ia lebih memilih diam dan terkesan menyembunyikan sesuatu.

Sebelumnya di kutip dari detiknews Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG) dan telah menetapkan 5 orang tersangka. Kelima tersangka itu terdiri dari para mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) hingga pihak swasta.

Kejagung mengusut kasus ini berdasarkan surat perintah tertanggal 29 Mei 2026. Dugaan korupsi ini terjadi pada BGN tahun 2025-2026.

“Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Kejagung menduga ada penyimpangan dalam tata kelola program (MBG), antara lain dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola (SPPG) hingga dugaan mark up pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.

Baca Juga :  AS Disebut Kuasai Kerasaan dan Blok 13 'Asuhan' IGN, di Tapian Dolok Seorang Pelajar Terlibat Peredaran Narkoba

Berikut para tersangka:

1. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
2. Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
3. Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
4. Asep Yusuf Somantri atau AYS selaku orang dekat Sony
5. Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT).(age)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *