Berita  

LPM Simalungun Hadiri Pembentukan Koperasi Merah Putih Kerasaan I

Rizal Damanik Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Simalungun.(f/ist)

SIMALUNGUN, Metro24 – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) menghadiri pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Kerasaan I Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, Rabu (21/5).

Rizal Damanik Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat LPM Kabupaten Simalungun yang juga menghadiri pembentukan koperasi Merah Putih Kerasaan I tersebut, mengucapkan terimakasih kepada panitia yang telah membentuk kepanitiaan.

“Pertama kami pengurus ucapkan terima kasih kepada Lurah Kerasaan I karena sudah membentuk panitia pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih Kerasaan I secara bersama-sama.

Yang tadinya dianggap tidak ada, sekarang sudah jadi koperasi baik itu rencananya secara digital dan non digital,” ucapnya Selasa (20/5/2025).

Kata Rizal Damanik, untuk sampai di tahap ini, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat LPM sangat mendukung pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih Kerasaan I.

Baca Juga :  Profil dan Harta Kekayaan Staf Ahli Bupati Taput Polmudi yang Ditahan Kejari

“Ini berjalan cepat sehingga launching pembukaan operasional koperasi Merah Putih Kerasaan I. Menurutnya, ini menjadi bentuk keseriusan Pemkab Simalungun dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

Rizal Damanik mengatakan, dengan pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih Kerasaan I hari ini, kedepannya masyarakat akan lebih mudah mengurus segala macam transaksi keuangan yang diperlukan.

Apalagi dengan keberadaannya sangat membantu masyarakat khususnya para masyarakat petani di desa.

“Tentunya setelah hari ini kita dukung, ini sangat bermanfaat. Masyarakat akan lebih mudah dalam pengurusan keuangan dan segala macam. Pengurusan-pengurusan itu cukup melalui koperasi Merah Putih yang rencananya berkantor di gedung kantor Kelurahan Kerasaan I,” ujarnya.

Baca Juga :  Seorang Pria di Jalan Pane Siantar Ditemukan Tewas 'Tak Wajar'

Menurutnya, sebelum adanya simpan pinjam, masyarakat mengalami kesulitan untuk mengurus keperluannya karena membutuhkan proses yang panjang.

“Yang dor tu dor. Oh pasti banyak kendala, pengurusannya lama, prosesnya panjang. Kalau ada koperasi Merah Putih kan cuma sebentar, selesai urusannya. Kalau dulukan bisa sampai berhari-hari. Sekarang kita harapkan tidak sampai berhari-hari,” katanya.

Ia berharap, kedepannya koperasi Merah Putih bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat. Pihaknya juga mendukung demi memaksimalkan pelayanan.

“kita akan mendukung membuka gerai-gerai yang memang belum kerjasama dengan koperasi Merah Putih,” pungkasnya.

Perlu diketahui LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) adalah lembaga yang berperan penting dalam proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa atau kelurahan.

Baca Juga :  Sebut Wartawan Bodat Oleh Sekretaris PN, Wanita ini Langsung Laporkan Ke-Polisi

LPM berfungsi sebagai mitra Pemerintah Desa untuk menyerap aspirasi masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. (age)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *