Tiga Pengguna Sabu di Siantar Barat Positif dan Direhabilitasi

Ketiga pelaku diamankan Polres Pematangsiantar.(f/ist)

SIANTAR, Metro24 -Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil, Kamis (30/4).

Merespons cepat laporan masyarakat, Polsek Siantar Barat berhasil mengamankan tiga orang yang terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Jintar Saragih, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, pada Selasa (28/4/2026) sore.

Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Siantar Barat Iptu Raja Kaya Haloho bersama Kanit Reskrim Ipda Esron Pasaribu dilakukan setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut sekitar pukul 16.30 WIB.

Tim bergerak cepat menuju lokasi pada pukul 17.30 WIB. Di dalam rumah tersebut, petugas mendapati dua pria dan satu wanita yang tengah berkumpul.

Baca Juga :  Tersangka Pencuri di Kedai Sembako Terekam CCTV Diamankan

Ketiganya langsung diamankan petugas tanpa perlawanan. Identitas mereka adalah SAD (27), warga Desa Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun; JP (45), warga Jalan Bah Bolon Merek Raya, Kabupaten Simalungun; dan MP (48), seorang wanita warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kota Pematangsiantar.

Meskipun tidak ditemukan paket narkotika siap edar, petugas menemukan sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba, yaitu satu set alat isap (bong) botol kecil, satu celengan kecil berisi dua kaca pirex, tas sandang berisi HP Vivo, mancis, dan uang tunai, tas hijau milik MP berisi powerbank, dua unit HP (Samsung dan Vivo), serta uang tunai, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih tanpa pelat nomor.

Baca Juga :  Gelper Ikan-ikan Disebut Kembali Marak di Wilayah Kota Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring mengonfirmasi bahwa setelah ketiga pelaku dibawa ke kantor polisi, mereka langsung menjalani tes urine.

“Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Irwanta Sembiring.

Karena di lokasi kejadian tidak ditemukan barang bukti berupa fisik narkotika (hanya alat isap dan hasil tes urine positif), pihak kepolisian mengambil langkah rehabilitasi sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Selain Togel ISMAL 'Marak', YSF Kuasai Wilayah Sektor Bangun

“Ketiga orang tersebut sudah kami serahkan ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk dilakukan asesmen medis,” ucapnya.(mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *