Penadah Motor Curian Belum Diciduk, Pelaku Curanmor di Bandar Betsy I di Tangkap Polisi

Disebut penadah sepesial barang ilegal mulai mobil sepeda motor dan barang elektronik yaitu H alias AB bandar sabu jaringan MI alias S alias Gogo.(f/ist)

SIMALUNGUN, Metro24 -Polsek Bandar Huluan resort Simalungun menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tambun Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Kamis (25/6).

Pelaku diketahui bernama Joko Purnomo (35) warga Huta VII Lamidor Desa Tanjung Hataran Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun,
ditangkap pada Selasa (5/52026 sekira pukul 22.30 WIB malam.

Namun informasi yang dihimpun sepeda Honda NF 125 TR M/T warna hitam Tahun 2012 nomor polisi B 3580 BRE yang dilaporkan oleh Gunawan (46), karyawan salah satu BUMN di curi
pada Sabtu 25 April 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Huta II Afd III Bandar Betsy I Nagori Bandar Betsy I Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun ini, sempat di jual.

Baca Juga :  Pria Ini di Medan Masuk Rumah Sakit Pakai Jas Putih dan Stetoskop Curi Ipad, Tertangkap di Karo

Sepeda motor yang sudah diamankan di Polsek Bandar Huluan tersebut sempat di jual kepada disebut penadah spesialis barang ilegal melalui seorang perantara berinisial EH alias KK.

“Perantara yang mengantarkan sepeda motor curian tersebut dari salah satu bengkel yaitu EH alias KK di sebut warga Huta III Nagori Bandar Silo Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun,” sebut sumber.

Kemudian sumber juga menjelaskan identitas penadah sepesial barang barang ilegal mulai dari mobil, sepeda motor hingga barang elektronik.

“Penadah nya yaitu H alias AB bandar sabu jaringan MI alias S alias Gogo. Kemarin sempat sudah diamankan tapi sudah diselesaikan, sebut sumber yang minta identitasnya disembunyikan.

Sumber juga mengatakan bahwa sebelumnya salah satu keluarga perantara penjual sepeda motor sempat di hubungi salah satu oknum berinisial DI untuk bertemu.

Baca Juga :  Narkoba Bandar Tinggi, Anak Kecil Diduga Jadi Pemantau Wilayah Sektor Bandar Huluan

Kemudian malam itu setelah bertemu di salah satu tempat, keluarga perantara dimaksud lalu di bonceng DI ke salah satu Lapo Tuak seputar RSUD Perdagangan Kecamatan Bandar.

Dalam pertemuan malam itu yang juga di hadiri oknum lain terjadi kesepakatan yaitu EH alias KK di sebut warga Huta III Nagori Bandar Silo Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun tidak dilibatkan dalam kasus pencurian sepeda motor dengan catatan harus menyerah sejumlah uang.

Informasi teranyir hal itu dilakukan untuk menyelamatkan peran penadah yaitu H alias AB bandar sabu jaringan MI alias S alias Gogo yang sebelumnya sempat diamankan.

Dan informasi nya penadah yaitu H alias AB bandar sabu jaringan MI alias S alias Gogo di sebut-sebut telah menyerahkan sejumlah uang puluhan juta rupiah sehingga bisa menghirup udara bebas dan hingga saat ini dikabarkan bebas berkeliaran.

Baca Juga :  Razia THM Jetplane Medan, Seluruh Pengunjung Tes Urine

Terkait hal itu Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjar Nahor yang sempat di konfirmasi tidak memberikan penjelasan banyak.

“Sabar nya. Saya sedang ada acara pemakaman personil,” ucapnya via aplikasi WhatsApp.(age)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *