Polisi Diminta Tegas Tindak Truk ODOL di Kota Pematangsiantar

Truk Mitsubishi Fuso BK 8474 WA pengangkutan kelapa sawit berhenti di jalan Sangnawaluh Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.(f/metro24)

SIANTAR, Metro24 – Pihak kepolisian diminta tegas menindak truk over dimension over load (ODOL) di jalan raya. Penegakan hukum di jalan raya dinilai masih sangat lemah, Rabu (10/9).

“Penindakan hendaknya dilakukan sehingga ada upaya penegakan hukum di jalan raya oleh kepolisian,” katanya Robin (45) Rabu (10/9/2025).

Robin menyebut truk ODOL kerap menjadi biang kecelakaan di sejumlah jalan raya. Salah satunya truk Mitsubishi Fuso BK 8474 WA pengangkutan kelapa sawit di jalan Sangnawaluh Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Denda Tidak Bawa SIM dan STNK saat Pemeriksaan Kendaraan di Jalan

“Sejak pagi berhenti menimbulkan kemacetan berlalulintas,” kecam dia.

Robin juga mengatakan, saat ini, sudah dibangun jalur tol. Namun, belum menjamin daerah itu bebas kecelakaan. Bahaya akan selalu mengincar selama truk ODOL masih beroperasi, dijalan raya yang bukan kelasnya, kesalnya itu.

Polri khususnya Sat Lantas Polres Siantar, kata Robin, mestinya turut mendukung penegakan hukum di jalan raya lantaran memiliki kewenangan. Dia yakin praktik dugaan pungli dan truk ODOL yang melintas di jalan raya bisa ditekan.

Robin juga menyebut pekerjaan rumah (PR) berikutnya, yakni ketegasan menindak truk over dimension over load (ODOL) yang membandel. Sebab, sering kali pengemudi truk mengabaikan keselamatan pengendara lainnya terutama petugas yang mengatur lalu lintas di jalan.

Baca Juga :  Mobil Tertabrak Kereta di Asahan Sumut, Satu Keluarga Tewas

“Hal itu karena tidak masuk fasilitas penimbangan kendaraan atau jembatan timbang,” kata dia

Tantangan lainnya berupa kongkalikong antara oknum aparat, pengemudi dan oknum pengusaha pemilik barang. Mereka sengaja membawa muatan lebih tanpa diketahui pemilik kendaraan barang.

“Sekarang dituntut kinerja Kepolisian apakah dengan program Presisi dapat memberantas truk over dimension over load (ODOL) yang membandel dan dugaan pungli dan truk ODOL di jalan raya,” kesalnya.

Terpisah Kasat Lantas Polres Siantar Iptu Priska Susana SH ketika dikonfirmasi melalui Kanit Laka Lantas mengatakan truk Mitsubishi Fuso dimaksud mengalami kerusakan ban, kata Ipda Edy Purba, Rabu (10/9).(age)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *